Jumat, 06 Januari 2012

TULISAN 4 "UMKM"

Usaha Mikro
Pengertian usaha mikro
Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.
Ciri-ciri usaha mikro
  • Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
  • Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
  • Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;
  • Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
  • Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;
  • Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
  • Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
Contoh usaha mikro
  • Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya;
  • Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat;
  • Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar dll.;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).
Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain :
  • Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang;
  • Tidak sensitive terhadap suku bunga;
  • Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter;
  • Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat.
Namun demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang sulit memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik pada sisi usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri.

Tulisan 3 "Perusahaan Pailit"

Pailit? Perusahaan pailit ada perusahaan yang bangkrut dimana perusahaan tersebut sudah tidak mampu membayar kewajibannya (hutang) atau istilahnya insolvent atau hutangnya sudah melampaui asetnya. 

Masalah dalam perusaahan yang mengalami pailit dikarenakan kurangnya kerjasama dalam berorganisasi dalam perusahaan itu sendiri yang sering orang menyebutnya Organisasi Pailit .Organisasi Pailit adalah organisasi yang bisa di bilang kurang berhasil dalam melakukan kerjasama antara debitor dengan kreditor seperti yang telah disampaikan diatas lalu mengalami hal yang dinamakan pailit.sehingga Organisasi tersebut tidak bisa melakukan perencanaan untuk mengembangkan Organisasi,adakalanya penyebab dari kepailitan suatu Organisasi.

Berikut contoh perusahaan yang Pailit

295 KOPERASI DI BEKASI GULUNG TIKAR

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat 295 dari 739 koperasi setempat mengalami gulung tikar dan mati suri.

“Koperasi yang hingga kini masih aktif berkegiatan umumnya berada di perusahaan. Sementara koperasi yang tumbuh di lingkungan masyarakat kebanyakan kolaps dan tak lagi beroperasi,” kata Kadisperindagkop Kota Bekasi, Hasbullah, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, kegagalan dalam mengelola koperasi itu lebih diakibatkan faktor manajerial para pengelolanya yang kurang maksimal sehingga organisasi yang dihimpun sejak awal tidak berjalan sempurna.

“Koperasi yang didirikan di perusahaan dikendalikan orang-orang yang sudah memiliki mekanisme kerja jelas dan didukung kemampuan manajerial yang baik. Sementara yang didirikan oleh masyarakat biasanya belum didukung manajerial pengurus yang bagus dan kesadaran anggota yang minim,” katanya.

Akibat lanjutan dari minimnya kemampuan manajerial tersebut, kata dia, terjadi salah urus manajemen.

Pinjaman dan bantuan modal yang selama ini dikucurkan untuk mendukung gerak roda koperasi tersebut akhirnya tak termanfaatkan.

“Akhirnya misi koperasi untuk mengangkat kehidupan masyarakat pun tak tercapai,” katanya.

Menurut Hasbullah, bantuan permodalan yang dialokasikan dari APBD sebesar Rp 2,8 miliar pada 2010 lalu tidak terserap dengan baik. Dana ini awalnya akan dikucurkan untuk koperasi di kelurahan yang pengurusnya telah mendapatkan pembinaan. Namun karena ketidaksiapan respon mereka, dana itu pun batal disalurkan.

“Tahun ini, jumlahnya menjadi Rp 5,4 miliar dengan tambahan dari APBD 2011,” katanya.

Dikatakan Hasbullah, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang mati suri tersebut guna mengantisipasi terjadinya kasus gulung tikar dan mati suri koperasi di wilayah setempat di kemudian hari.

Bantuan modal dari dana tersebut akan diberikan kepada koperasi yang sanggup bangkit kembali dan juga koperasi yang sudah lebih dulu stabil manajemennya serta memiliki kegiatan usaha nyata yang sehat.

“Untuk tahun ini, fokus pembinaan diarahkan pada generasi muda.

Setelah pada tahun sebelumnya yang menjadi sasaran ialah pengurus RW dan Kelurahan. Selanjutnya, kaum wanita pun akan dibidik untuk turut mendapat pembinaan,” katanya.

Tulisan 2 " Perusahaan yang berkerja sama dengan Perkembangan Organisasi Go Public" "

Perusahaan Go Public berarti menjual saham perusahaan ke parainvestor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Berarti perusahaan siap menerima keuntungan maupun kerugian yang terjadi.


Beberapa keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah:

1. Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.

2. Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.

3. Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.

4. Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.

5. Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.

Beberapa kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:

1. Laporan Rutin.
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.

2. Terbuka.
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.

3. Keterbatasan kekuasaan Pemilik.
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.

4. Hubungan antar Investor

Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.

Tugas 5 'Perubahan Perkembangan Organisasi'

Perkembangan organisasi adalah program yang berusaha meningkatkan efektifitas keorganisasian dengan mengintegrasikan individu akan pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
Alasan akan pentingnya perkembangan organisasi :
1.       Perubahan adalah pertanda kehidupan
2.       Perubahan memberikan harapan
3.       Pengembangan merupakan tanggapan atas perubahan
     4.       Pengembangan merupakan usaha untuk menyesuaikan dengan hal baru
Salah satu teknik pengembangan Organisasi adalah Grid OD yang didasarkan atas kisi-kisi manajerial. R. Blake dan J. Mouton mengidentifikasikan berbagai kombinasi perhatian terhadap produk dan orang. Enam tahap yang perlu diperhatikan dari program Grid OD yaitu :
1. Latihan

2. Pengembangan tim

3. Pengembangan antar kelompok

4. Penetapan tujuan organisasi 

5. Pencapaian tujuan

6. Stabilitas.
Go Public
Go Public adalah menjual atau menawarkan hak atas saham dengan pembayaran. Go public ini dilakukan agar memperoleh dana tambahan yang cukup besar dan cepat.


Penyebab suatu organisasi melakukan go public :
1. Adanya hutang pada organisasi lain.
2. Lebih bear pasak daripada tiang, yaitu Pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan.
3. Nilai saham yang cenderung meningkat sehingga adanya keinginan untuk melepas sebagian saham agar memperoleh keuntungan.

Bangkrut / Pailit

Bangkrut adalah masalah keuangan yang terjadi pada sebuah organisasi sehingga organisasi tersebut menderita kerugian yang sangat besar. Organisasi yang mengalami kebangkrutan biasanya dikarenakan :


1. Adanya hutang yang sangat besar pada organisasi lain.
2. Struktur organisasi yang tidak baik.
3. Tidak adanya hubungan bisnis yang menguntungkan.
4. Kurangnya kerjasama antar organisasi.